Secara pandangan mata kadang kalau ditanya. "Apakah menurut kalian Negara kita telah memberikan sedikit hak kewarganegaraan kepada kita ??". Mereka kebanyakan menjawab belum dan hak keadilan masih saja belum terlaksana, hanya janji-janji semata tiada terasa dihati bahkan wujud yang nyata pastinya...!!!. Memang betul sich, Aku saja merasa demikian. Tidak sedikit para pemimpin obral janji terutama saat PEMILU, PILKADA, dan PIL-PIL lainnya. Hahahaha... . Teringat KASUS BANGSA ROHINGYA, Dimana mereka tidak diakui sebagai warga negara karena ulah kaum nasionalis BURMA.

Sebenarnya ada sisi benar dan salahnya, sisi benarnya kaum nasionalis BURMA selalu ingin dikuasai daerahnya oleh tentara british (INGGRIS) sehingga pada PD II (Perang Dunia ke-2) keduanya saling berselisih untuk memperebutkan daerah BURMA. Pada akhirnya dimenangkan oleh kaum nasionalis BURMA pada tahun 1948. Memang itu hak kaum nasionalis BURMA jadi tidak ada kesalahan jika tentara british diserang oleh mereka demi mempertahankan daerah yang dari dahulu menjadi milik kaum nasionalis BURMA.
Dari sisi kesalahan kaum nasionalis BURMA terlihat pada pengambilan kekuasaan wilayah Arakan tempat kaum bangsa ROHINGYA tinggal pada abad ke-17 Masehi hingga menyebabkan para kaum ROHINGYA pergi meninggalkan tempat dimana mereka menjalani hidup selama bertahun-tahun. Setelah diajak tentara british (INGGRIS) menjadi kaum mayoritas di beberapa kota besar seperti Rangoon (Yangoon), Akyab (Sittwe), Bassein (Pathein), dan Moulmein, maka kaum ROHINGYA menjadi bagian mereka dan bersedia menyerang kaum nasionalis BURMA untuk merebut wilayah BURMA pastinya.