
Dari sisi kesalahan kaum nasionalis BURMA terlihat pada pengambilan kekuasaan wilayah Arakan tempat kaum bangsa ROHINGYA tinggal pada abad ke-17 Masehi hingga menyebabkan para kaum ROHINGYA pergi meninggalkan tempat dimana mereka menjalani hidup selama bertahun-tahun. Setelah diajak tentara british (INGGRIS) menjadi kaum mayoritas di beberapa kota besar seperti Rangoon (Yangoon), Akyab (Sittwe), Bassein (Pathein), dan Moulmein, maka kaum ROHINGYA menjadi bagian mereka dan bersedia menyerang kaum nasionalis BURMA untuk merebut wilayah BURMA pastinya.
Setelah kemenangan kaum nasionalis BURMA pada Pemerintahan Myanmar, kaum ROHINGYA pun menderita untuk kedua kalinya dibawah kekuasaan kaum nasionalis BURMA. Mulai dari didiskriminasikan, didzalimi bahkan yang paling parah mereka tidak diberikan hak kewarganegaraan sebagai manusia yang dilindungi oleh negara. Betapa menyedihkan sekali penderitaan kaum ROHINGYA. Isu-isu masalah kaum ROHINGYA baru terdengar di telinga negara-negara luar saat maraknya pemberitaan mengenai kondisi kamp-kamp pengungsian Rohingya
yang memprihatinkan di perbatasan Bangladesh dan Thailand.
Di Indonesia pun juga muncul berita datangnya boat people (manusia perahu) kaum Rohingya yang melintasi perairan Indonesia dan Malaysia, walau demikian masih seperti jaman-jaman dahulu tetap saja kaum ROHINGYA tidak memiliki hak kewarganegaraan selayaknya hak yang dimiliki setiap warga negara yang menepat disebuah negara. Bahkan Pemerintah Myanmar juga belum terketuk hatinya menjadikan kaum ROHINGYA sebagai agenda demokratisasi.

Nice post, tapi buat judulnya agak menggigit dikit ya?
BalasHapusOUCH....hehe..makasich pak irfan tamwifi !!! pasti saya usahakan yang terbaik bapak !! terimakasih atas kunjungan dan komentarnya
BalasHapus