Minggu, 18 November 2012

Bentuk Pelanggaran Konstitusi Tentang Perbedaan Agama

     Tak sesekali kita melihat kasus di negara Indonesia, dari kasus Korupsi khususnya ?? Kenapa masih saja merajalela. Truss gunanya apa hidup bermasyarakat kalau berniat untk saling menghancurkan satu sama lain. Ya..Tochh !!! Ini lagi ada lagi kasus yang sangat aneh untuk dipermasalahkan !!! Kasus pelanggaran Konstitusi. Ehm..apa yach yang dimaksudkan dari kasus yang dibuat para umat beragama, kan dari dulu udah disepakati kan kalau kita bebas memeluk agama sesuai keyakinan?? Kok bisa-bisanya ada kasus pertikaian hanya karena aspek perbedaan pendapat dari segi keagamaan. Kita coba ambil contoh kasus HKBP 12 September 2010.
http://ratnakumara.files.wordpress.com/2010/09/pendeta_sihombing.jpg     Kira-kira kalian tahu tidak apa HKBP itu sendiri itu apa ?? HKBP itu adalah Huria Kristen Batak Protestan atau bisa dimaknai sebagai sebuah Jemaat Kristen Protestan terbesar di masyarakat Batak pastinya..!! Dari segi penganutnya sekitar 4.5 juta anggota di seluruh Indonesia. Kasusnya memang bisa dibilang bisa kita kategorikan sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, salah satu jemaat HKBP Pondok Timur, Ciketing, Bekasi ditusuk secara sengaja oleh orang yang tak dikenal. Orang tersebut memiliki ciri-ciri selayaknya orang muslim yang berbusana putih-putih dan bercadar demi melindungi identitasnya. Pastinya disini sangat menyelewengkan hukum dan melanggar kebebasan beribadah karena pada saat itu korban hendak melakukan ibadah di Ciketing Asem, Mustika Jaya. Dari kasus ini berati tersangka sangat melanggar karena secara tidak langsung dia melakukan kejahatan ketika si korban hendak beribadah di Gereja, dan ini sudah mengacuhkan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama.

     Upaya dalam menyelidiki kasus tersebut sangat tidak dapat respon baik dari Kapolda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya justru menyatakan kasus ini hanyalah kasus "kriminal biasa". Jahat sekali ucapannya...!!! sungguh tidak punya hati nurani sedikitpun pihak kepolisian itu. Jemaat HKBP pun kebingungan meminta keadilan kepada siapa lagi jika polisi yang awalnya kita anggap bakal membantu melancarkan kasus mereka justru mengangap enteng kasus pembunuhan salah satu jemaat HKBP tersebut???
     Bangsa Indonesia sangatlah indah jika dipandang hanya sekilas mata, seakan-akan damai dan tiada sedikitpun masalah, tetapi jika diusut kembali tidak satu dua kali kasus pembunuhan terdengar di telinga bahkan setiap kali ada-ada saja berbagai macam perselisihan di negara ini. Haruskah kita cukup diam dalam menyikapi segala kasus yang ada di dunia ini?? Perlukah kita menutup mata dan telinga seakan tidak tahu apapun kasus yang ada di negara kita sendiri?? Tentunya katakan "TIDAKKKK" Kenapa?? Yach karena kan dari dulu kita sudah berkomitmen bersama bahwa kita satu, bersatu menjadi satu sesuai dengan sila yang ke-3 yang berbunyi :"Persatuan Indonesia". Dari kasus HKBP, kita berarti belum menerapkan sikap persatuan yang telah kita buat bersama, sudah sepantasnya kita ubah sikap kita yang saling membeda-bedakan agama yang dianut dari berbagai macam individu-individu yang berbeda keyakinan.
     Pemerintah memiliki kewajiban dalam menangani kasus HKBP, karena tanpa perannya HKBP hanya cukup menerima berbagai ancaman yang ada kelak di hari-hari yang akan datang. Kitapun sebagai umat yang beragama lain juga seharusnya menyatukan diri walau berbeda keyakinan karena dengan demikian secara alami nantinya kita akan mewujudkan sikap persatuan yang kita terapkan dan kita akan terhindar berbagai macam pelanggaran konstitusi yang berkenaan dengan kebebasan dalam memeluk agama serta menjaga keharmonisan keberagaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar