Sabtu, 01 Desember 2012

HAM Anak Jalanan Kapan Diurus Pakk....Buukkk ???

     Grr..grrr....Sebel-sebel dech denger sana sini dan janji kesana kemari memperbaiki masalah tetapi gak ada hasilnya sama sekali !!! Mereka dengan mudahnya menuturkan kata-kata manis dengan maksud dan tujuan mengharumkan namanya semata tanpa mendahulukan tujuan utamanya mereka memimpin dan mengatur permasalahan HAM yang semakin lama semakin buruk khususnya anak jalanan yang tidak menerima HAM. Malang nasib anak jalanan. Tanpa identitas yang konkrit...?? mereka terlantarkan seperti dedaunan berceceran dimana-mana. Penderitaan sudah menjadi makanan sehari-harinya. Bernyanyi.....menghibur pengendara mobil dan sepeda motor. Mereka butuh kita, mereka saudara kita.
     Tindakan kekerasan yang tidak terlihat semakin merajalela, sesungguhnya anak jalanan mendapatkan kasih sayang justru mereka diperbudak oleh
para preman-preman yang ada disekitarnya. Mau tak mau mereka selalu ikuti apa kata si preman. Huft..huft...Dasar tega sekali para pejabat yang seharusnya menjalankan tugasnya sesuai Pasal 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
     Tapi... kenapa tetap saja para anak jalanan tidak terurus seakan mereka bukan rakyat kita yang seharusnya dijaga dengan baik. Identitas yang seharusnya menjadi hak mereka selalu diacuhkan. Semua ini rentan akan tidak memiliki keadilan memperoleh kesehatan dan kependidikan yang selayaknya dimilki anak usia dini. Seharusnya kita contoh Rahmad Kusnadi selaku Kasubdit Pembinaan Kesejahteraan Sosial dan Anak Terlantar Kementerian Sosial (Kemensos). Dia merencanakan untuk menjalankan program yaitu "kesejahteraan sosial anak dan pemberdayaan keluarga". Sungguh sangat memuaskan hasilnya bagi kalangan anak-anak jalanan.baca selengkapnya di http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4ff5aa102562b/tanpa-akta-kelahiran--hak-asasi-anak-rentan-dilanggar 
     Kalau ditanya kenapa demikian?? Yach tidak lain karena anak jalanan jelas nantinya akan memperoleh hak-hak yang seharusnya mereka dapat sejak dulu yaitu pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran (AKTA KELAHIRAN). Memang berbagai kendala dialami oleh Rahmat karena susahnya mencari orang tua dari si anak. Kalaupun sudah ditemukan ada pula masalah ketidakpunyaan akta nikah, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) menjadi problematika bagi Rahmat sendiri. Sesunggunya Akta Nikah, KK dan KTP sangatlah penting karena ketiga dokumen tersebut merupakan syarat dibentukannya Akta Kelahiran. Memang segala sesuatu dalam mencapai tujuan yang lebih baik tak luput dari segalah cobaan entah sekecil apapun itu. Namun Dengan tekad yang kuat akhirnya Rahmat didukung oleh Plan Indonesia dan Aviva (Perusahaan Asuransi asal Inggris) dalam menangai kasus ini. 
     Rahmat merencanakan sebuah proyek percontohan yang akan dilakukan di Jakarta dengan maksud menerbitkan akta kelahiran bagi anak jalanan. Jikalau berhasil maka dikemudian hari kelak akan diadakannya program yang sama yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Sungguh sangatlah besar jasa Rahmat, kita perlu contoh Rahmat yang bekerja sebagai Kementrian Sosial mampu mengerjakan sebuah permasalahan HAM anak jalanan dengan baik. Memperjuangkan HAM anak jalanan itu penting karena mereka juga sama dengan kita. 
     Mereka butuh hidup dan berkarya dimasa mendatang, kita tak boleh menyingkirkan generasi penerus bangsa. Kita harus menjaga dan memperhatikan hak-hak mereka. Kita satu bersatu bersama dalam menjadikan negara lebih baik, maka hendaklah kita menegakkan keadilan. Terapkan dan lakukan tindakan yang mampu mempersatuakan tali persaudaraan tanpa mengabaikan HAM anak jalanan yang sangat berperan dimasa yang akan datang. 
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar